RTP

Rencana Tindak Pengendalian (RTP) merupakan dokumen yang berisi gambaran dari efektifitas, struktur, kebijakan, dan prosedur organisasi dalam mengendalikan resiko, perbaikan pengendalian yang ada/terpasang serta pengomunikasian dan pemantauan pelaksanaan perbaikannya. Dokumen ini merupakan rencana tindak pengendalian atas pelaksanaan tugas DPMPTSP Kabupaten Banyumas sehingga diharapkan dapat memperoleh keyakinan memadai bahwa tujuan  DPMPTSP Kabupaten Banyumas yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Berikut adalah Rencana Tindak Pengendalian (RTP) DPMPTSP Kab. Banyumas :

* Rencana Tindak Pengendalian (RTP) DPMPTSP Kab. Banyumas tahun 2021 bisa dilihat di sini

* Rencana Tindak Pengendalian (RTP) Strategis DPMPTSP Kab. Banyumas tahun 2022 bisa dilihat di sini

* Rencana Tindak Pengendalian (RTP) Operasional DPMPTSP Kab. Banyumas tahun 2022 bisa dilihat di sini

* Rencana Tindak Pengendalian (RTP) DPMPTSP Kabupaten Banyumas Tahun 2022 bisa dilihat di sini

* Rencana Tindak Pengendalian (RTP) DPMPTSP Kabupaten Banyumas Tahun 2023 bisa dilihat di sini

+