Pengaduan Ke DPMPTSP Kab.Banyumas, melalui saran dibawah ini :
1) Whatsapp Pengaduan DPMPTSP - 081390638086
Whatsapp Lapak Aduan Banyumas - 08112626116
2) Instagram - @mpp_banyumas / @dpmptsp_banyumas
Instagram Lapak Aduan Banyumas - @lapakaduanbms
3) SP4N LAPOR! - DPMPTSP Kabupaten Banyumas
4) E-mail DPMPTSP Kab. Banyumas - dpmpptspkabbanyumas@gmail.com
E-mail MPP Kab. Banyumas - mpp@banyumaskab.go.id
5) Facebook Lapak Aduan - @AduanBanyumas
6) Twitter Lapak Aduan - @AduanBanyumas
7) Formulir Pengaduan (terlampir)
Pengisian Formulir Pengaduan bisa diisi disini
Lapak aduan adalah tempat masyarakat Banyumas menyampaikan saran, keluhan, serta pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan pelayanan daerah di lingkungan Kabupaten.
Lapak Aduan Banyumas program dari Bupati Ir Achmad Husein dan Wakil Bupati Drs Sadewo Tri Lastion dengan tujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat Banyumas akan menyampaikan aduan bisa Melalui platform media sosial (Facebook lapakaduanbms, Instagram aduan bms, Whasapp 0811-2626-116)
SK Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas Nomor : 503/29.a/tahun2021 tentang Nomor Kontak Pelayanan Pengaduan pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas bisa dilihat di sini