Peraturan Presiden

 

Peraturan Presiden adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.  Isi dari Peraturan Presiden adalah peraturan tentang pelaksanaan suatu tanggung jawab, pengesahan, pengubahan peraturan, dan keputusan presiden terkait tugasnya.

Tujuan Peraturan Presiden ini adalah untuk mengatur atau memberikan pedoman dalam pengelolaan dan pengendalian proses bisnis dan aktifitas Manajemen Kabinet dan Manajemen Kebijakan Pemerintah.

Peraturan Presiden bisa dilihat di sini :

* Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bisa dilihat di sini

* Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha bisa dilihat di sini

* Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah bisa dilihat di sini

* Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal bisa dilihat di sini

* Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik bisa dilihat di sini

.