Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) juga memuat tentang tentang Gambaran Umum Kondisi daerah, Gambaran Keuangan Daerah, Program Pembangunan Daerah, Program Perangkat Daerah dan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Berikut Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyumas :
* Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2013-2018 bisa dilihat di sini
* Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2018-2023 bisa dilihat di sini