Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan sebuah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana. penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. DPMPTSP Kab. Banyumas sudah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2019 dan sekarang menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).