MPP KELILING

MPP Keliling adalah inovasi pelayanan jemput bola dari MPP Banyumas yang hadir langsung ke tengah-tengah warga, dengan Memberikan akses layanan publik yang cepat, mudah, dan dekat terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.

 

Sebelum adanya inovasi MPP Keliling (Mal Pelayanan Publik Keliling), pelayanan publik di Kabupaten Banyumas masih terpusat di wilayah perkotaan, khususnya Purwokerto. Hal ini menyulitkan warga di pelosok yang memiliki keterbatasan akses transportasi dan fasilitas. Menurut BPS Banyumas 2023, 36,5% penduduk tinggal di pedesaan, dan 18% penduduk usia kerja tidak aktif akibat keterbatasan akses layanan administrasi seperti KTP dan NPWP. Dampaknya adalah rendahnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, terutama di wilayah kecamatan.

Hingga saat ini, MPP Keliling Kabupaten Banyumas telah menjangkau berbagai kecamatan seperti: Kecamatan Gumelar, Kecamatan Kemranjen, Kecamatan Somagede, Kecamatan Purwojati, Kecamatan Tambak, Kecamatan Lumbir, dan akan terus bergerak menyapa kecamatan lainnya.

Melalui MPP Keliling, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan dalam satu lokasi terpadu, di antaranya:
✅ Pembuatan dan pencetakan KTP-el
✅ Pendaftaran dan layanan BPJS
Legalisasi dokumen
dan masih banyak lagi.