Monev Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas Tahun 2022
Rabu, 21 September 2022 DPMPTSP Kabupaten Banyumas melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas Triwulan III Tahun 2022 sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tata Hubungan Kerja Pelayanan pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas serta menindaklanjuti surat pemberitahuan dari Kementerian PANRB RI Nomor: B/87/PP.01/2022 Tanggal 11 September 2022 bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik yang berkelanjutan serta Hasil Survei Kepuasan Masyarakat bulan Agustus 2022. Acara Monev Penyelenggaraan MPP Kabupaten Banyumas diselenggarakan di Pendopo Wakil Bupati Banyumas Jalan Jend. Sudirman No. 320 Purwokerto.
Acara tersebut dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas Bapak Amrin Ma’ruf, S.Sos., M.Si. Selain itu, DPMPTSP juga mengundang instansi dari gerai yang ada di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas. Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yaitu untuk memperoleh gambaran terhadap pelaksanaan kebijakan MPP yang sudah berjalan, termasuk kendala yang dihadapi oleh penyelenggara MPP serta memperoleh gambaran kepuasan masyarakat terhadap kehadiran MPP dan kelengkapan counter-counter layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dari sudut pandang tujuan dan prinsip MPP.
Pada kegiatan tersebut juga disosialisasikan terkait kelembagaan Ombudsman. Ombudsman adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Hasil dari kegiatan Monev MPP Triwulan III Tahun 2022 yaitu penilaian SDM, update data sosmed serta peningkatan sarpras yang diharapkan memahami standar pelayanan dan SOP.
Hotline : (0281) 777 5030
Informasi & Helpdesk : 0852-9247-2536/(0281) 777-5030
Pengaduan : 0813-9063-8086
Telp (DPMPTSP) : ( 0281) 627965, 624521