Pengawasan Perizinan Berusaha dan Fasilitasi LKPM pada Pelaku Usaha di Kabupaten Banyumas
Selasa, 20 September 2022 DPMPTSP Kabupaten Banyumas melaksanakan Pengawasan Perizinan Berusaha dan Fasilitasi Langsung LKPM kepada pelaku usaha di Kabupaten Banyumas.
Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha dan Fasilitasi LKPM dilakukan secara rutin oleh DPMPTSP Kabupaten Banyumas, dengan tujuan mengetahui sejauh mana kepatuhan pelaku usaha dalam mematuhi kewajiban sebagai pelaku usaha, sejalan dengan prinsip OSS RBA yaitu "trust but verify". Permudah perizinan, perketat pengawasan, yang dilakukan oleh Bidang Pengendalian Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal.
Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha dan Fasilitasi LKPM hari ini dilakukan di beberapa tempat antara lain PT. UEMPE Purwokerto dan Permaisuri Hastina Property Purwokerto. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan identifikasi permasalahan pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya.
Hotline : (0281) 777 5030
Informasi & Helpdesk : 0852-9247-2536/(0281) 777-5030
Pengaduan : 0813-9063-8086
Telp (DPMPTSP) : ( 0281) 627965, 624521