DPMPTSP Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada Pelaku Usaha di Wilayah Kabupaten Banyumas
DPMPTSP Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada Pelaku Usaha di Wilayah Kabupaten Banyumas.
Pengawasan dilakukan secara Rutin kepada pelaku usaha yang telah memiliki NIB. Selain itu juga Pengawasan Insidental yang bersumber dari aduan masyarakat atas penyelenggaraan perizinan berusaha di Kabupaten Banyumas. Hal tersebut sejalan dengan prinsip dasar OSS RBA yaitu trust but verify.
Info selengkapnya mengenai Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal hubungi :
Hotline : (0281) 777 5030
Informasi & Helpdesk : 0852-9247-2536/(0281) 777-5030
Pengaduan : 0813-9063-8086
Telp (DPMPTSP) : ( 0281) 627965, 624521
#DPMPTSPBanyumas
#MPPBanyumas
#SosialisasiPenanamanModal
#PelayananPublikBanyumas
#GelasUmiKeceMas
#GerakanLegalisasiUsahaMikroKecilBanyumas
#PengawasanDPMPTSP