GELAS UMI KECE MAS, (Gerakan Legalisasi Usaha Mikro Kecil Banyumas)

GELAS UMI KECE MAS, (Gerakan Legalisasi Usaha Mikro Kecil Banyumas)

Gelas umi kece mas atau gerakan legalisasi usaha mikro kecil banyumas,  merupakan salah satu inovasi yg dilaksanakan oleh DPMPTSP Kabupaten Banyumas. Adapun latar belakang digagasnya inovasi ini adalah 

  1. Masih banyak Usaha Mikro Kecil yang belum memiliki izin usaha
  2. Data usaha mikro kecil yang telah memiliki izin usaha belum dapat diperoleh secara up to date.
  3. Belum terdapat data base terkait dengan usaha mikro kecil yang telah memiliki izin yang dapat dimanfaatkan oleh semua pihak.
  4. Sinergi antar Perangkat Daerah dan Instansi Pembina UMKM belum optimal.
  5. Kemitraan antara pelaku UMKM dengan pasar modern belum optimal.

 

Dengan adanya gelas umi kece ini diharapkan akan

  1. Semua Usaha mikro kecil yang ada di Kabupaten Banyumas memiliki izin usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Tercipta sinergitas antara perangkat daerah atau instansi terkait dengan adanya UMKM sehingga dapat meningkatkan kapasitas dari para pelaku UMKM
  3. Terdapat database terkait dengan usaha mikro kecil menengah yang telah berizin yang dapat dimanfaatkan oleh semua pihak
  4. Menjadi salah satu solusi dalam upaya menggerakkan ekonomi di Kabupaten Banyumas.