Temu Usaha Lintas Stakeholders Tahun 2019

Image

Pada Hari Rabu, tanggal 16 Oktober 2019, bertempat di Java Heriatage Hotel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Banyumas menggelar Temu Usaha Lintas Stakeholders Tahun 2019. Sambutan Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas, yang dibacakan oleh Kabid P5PM, menyampaikan tentang pelaksanaan Temu Usaha Lintas Stakeholders. Kegiatan dimaksudkan untuk meningkatkan iklim investasi Kabupaten Banyumas.  Tema temu usaha kali ini adalah Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Meningkatkan Investasi di Kabupaten Banyumas. Kegiatan Temu Usaha ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Kegiatan Peningkatan Koordinasi dan Kerjasama di Bidang Penanaman Modal dengan Instansi Pemerintah dan Dunia Usaha yang ada di DPMPPTSP Kabupaten Banyumas, dengan maksud memfasilitasi dan menyediakan media komunikasi, koordinasi & kerjasama kemitraan antara Instansi pemerintah dan  kalangan dunia usaha. Adapun tujuan dari Temu Usaha ini adalah untuk meningkatkan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Banyumas.

Pada acara ini Bupati Banyumas memberikan arahan kepada peserta mengenai fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat. Oleh sebab itu, upaya peningkatan kualitas pelayanan yang berkelanjutan dari semua tingkatan organisasi perlu terus dilakukan, guna terwujudnya pelayanan publik yang optimal, efisien, efektif, cepat, tepat, mudah, murah, terjangkau dan tidak berbelit-belit. Sebagai bagian dari birokrasi pemerintah, pemerintah Kabupaten Banyumas sangat concern dan komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama pelayanan perizinan. Hal ini diwujudkan dengan menjadikan pelayanan publik sebagai salah satu misi RPJMD Kabupaten Banyumas tahun 2018–2023, hususnya misi ke–1, yaitu “MEWUJUDKAN BANYUMAS SEBAGAI BAROMETER PELAYANAN PUBLIK DENGAN MEMBANGUN SISTEM INTEGRITAS BIROKRASI YANG PROFESIONAL, BERSIH, PARTISIPATIF, INOVATIF DAN BERMARTABAT”.  Kabupaten Banyumas  concern dan komitmen dalam penyelenggraan pelayanan publik, pemerintah Kabupaten Banyumas  sesuai dengan RPJM  kabupaten banyumas tahun Misi ke – 5 RPJMD Kabupaten Banyumas Tahun 2018 – 2023, yaitu “MENCIPTAKAN IKLIM INVESTASI YANG BERORIENTASI PERLUASAN KESEMPATAN KERJA YANG BERBASIS POTENSI LOKAL DAN RAMAH LINGKUNGAN”. Bupati Banyumas menyatakan Temu usaha pada hari ini merupakan salah satu upaya konkret Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk memfasilitasi pertemuan stakeholders penanaman modal Kabupaten Banyumas, Saya berharap, melalui temu usaha ini bisa terbangun jaringan usaha / business networks yang legal, sehat dan aman dari stakeholders penanaman modal di Kabupaten Banyumas, seiring dengan meningkatnya sinergi dan kolaborasi antara pengusaha dan pemerintah. Sudah saatnya kita semua bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan investasi di Kabupaten Banyumas, mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah sebesar 7 %, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banyumas. Asisten Ekonomi Pembangunan (Asekbang) Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Ir. Didi Rudwianto, SH.,M.Si. menyampaikan paparan dengan judul Sinergitas dan Kolaborasi Pengusaha dan Pemerintah Kabupaten Banyumas Dalam Upaya Meningkatkan Iklim Investasi yang Kondusif di Kabupaten Banyumas Letak geografis Kabupaten Banyumas yang strategis menjadikan Kabupaten Banyumas yang tumbuh dan berkembang dalam segala sektor. Hal ini terlihat dari sarana dan prasarana yang tersedia dan jumlah penduduk. Hal tersebut dapat mempengaruhi perkembangan ekonomi yang tercermin dalam penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor.

Sebagai satu catatan, ada perubahan geo-strategi ketika rel ganda selesai yang mana Banyumas akan menjadi tujuan favorit untuk banyak hal antara lain pariwisata, pendidikan, serta investasi. Hal ini merupakan peluang yang harus mampu dimaksimalkan secara brilian oleh para pelaku usaha. Disamping itu, landasan udara Wirasaba yang akan segera selesai pasti membuat Banyumas lebih ramai dikunjungi. Sejalan dengan itu, Pemerintah akan terus memfasilitasi pelaku usaha sehingga lebih siap dalam menangkap peluang dan lebih mampu menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada.

Terkait dengan produk, pembangunan brand perlu didorong agar para pelaku usaha lebih eksis dan bisa menjangkau pasar yang lebih luas. Jejaring usaha juga harus terus diperluas sebab memiliki korelasi dengan percepatan pertumbuhan. Semua itu harus diikuti dengan keterbangunan super team yang mana ragam bakat dan potensi dapat berkolaburasi ke arah yang lebih kreatif dan inovatif sehingga berujung pada peningkatan produktivitas.

Secara umum, Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Kabupaten Banyumas, Ir. Didi Rudwianto, SH.,M.Si. menghimbau agar semua stakeholder turut berpartisipasi mewujudkan Banyumas sebagai daerah ramah investasi. Dengan demikian, geliat ekonomi akan semakin mensejahterakan masyarakat Banyumas. Diskusi dimoderatori oleh Kabid P5PM DPMPPTSP Kabupaten Banyumas.

Pada era revolusi 4.0 dimana yang menguasai dunia bisnis adalah para pelau bisnis yang memiliki data dan menguasai teknologi. Sejalan dengan itu, pelaku usaha harus merevolusi diri jika ingin sukses dan eksis di era revolusi 4.0. Pemanfaatan teknologi seperti media sosial disarankan untuk meningkatkan branding yang berujung pada perluasan pasar.

Selanjutnya, para pengusaha perlu mambangun manajemen tangguh dan visioner. Saatnya Superman didorong menjadi Superteam sehingga terjadi percepatan tumbuh kembang usaha. Penguasaan atas informasi dan teknologi  perlu dilakukan sehingga pelaku usaha memiliki referensi cukup untuk memahami peta usaha, persaingan, serta peluang yang lebih menjanjikan. Dalam diskusi ini ada beberapa pertanyaan dan masukan yang disampaikan oleh para pengusaha sebagai berikut:

  1. Terdapat perbedaan persyaratan kelengkapan antara sertifikat dengan SPTP, terdapat perbedaan luas. Di KPP Pratama lain tidak terdapat masalah tetapi di Pratama Purwokerto ada permasalahan. Jawaban dari pertanyaan ini adalah menginventarisir masalah yang ada di KPP Pratama, sudah melakukan TRK tinggal penomoran, RDD masih di provinsi, tidak perlu ada perda IMB karena sudah ada perda RDTRK, dan tidak ada batasan tinggi bangunan.
  2. Masukan dari pelaku usaha mengenai dibutuhkannya sinergi yang lebih dalam antara dinas sehingga semua UKM bisa merasakan manfaat dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh dinas. Jawaban dari masukan ini adalah UKM akan disalurkan aspirasinya ke dinas teknis.
.

Komentar