Layanan Permohonan Ijin Penelitian Secara Online
Dalam rangka meningkatkan layanan kepada Masyarakat, DPMPPTSP Kabupaten Banyumas bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas telah mulai memberlakukan layanan permohonan Ijin Penelitian secara online dan sudah dilengkapi dengan Buku Panduan Ijin Penelitian. Hal ini berarti para pemohon rekomendasi ijin penelitian, tidak lagi harus datang ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas. Untuk bisa mengakses ke sistem pendaftaran online penelitian klik https://perizinan.banyumaskab.go.id