Formulir Pendaftaran IPPPT Secara Digital
Sehubungan dengan ditetapkannya Keputusan Kepala DPMPTSP Kab. Banyumas Nomor 262 Tahun 2023, yang pada intinya mengubah formulir pendaftaran Izin Perubahan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPPT) menjadi dilakukan secara digital, sehingga formulir hardcopy yang diambil pada Mal Pelayanan Publik Kab. Banyumas dinyatakan sudah tidak berlaku per tanggal 1 Agustus 2023. Pemohon dapat melakukan unduh (download) formulir pendaftaran dari mana saja melalui Link tautan https://linktr.ee/ippptbanyumas yang telah disematkan pada bio media sosial instagram DPMPTSP Kabupaten Banyumas atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas. Serta melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Klik link tautan https://linktr.ee/ippptbanyumas yang telah disematkan pada bio media sosial instagram DPMPTSP Kabupaten Banyumas atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas, untuk unduh/download formulir pendaftaran IPPPT;
- Masuk kembali ke https://linktr.ee/ippptbanyumas sebelumnya untuk unggah (upload) formulir pendaftaran IPPPT yang diisi dan ditandatangani (format pdf) sekaligus mengisi data permohonan;
- Datang ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas dengan membawa formulir pendaftaran IPPPT yang diisi dan ditandatangani (hardcopy) beserta berkas persyaratan IPPPT kepada petugas front office DPMPTSP Kabupaten Banyumas di MPP Kabupaten Banyumas untuk memperoleh tanda terima pendafataran.
Bagi pemohon yang sudah terlanjur datang ke MPP Kabupaten Banyumas, dapat melakukan pindai/scan barcode formulir pendafatan IPPPT yang telah disediakan pada meja masing-masing petugas front office DPMPTSP Kabupaten Banyumas untuk menunduh/download formulir pendafataran IPPPT dan mengikuti langkah-langkah pada poin 2 dan 3 seperti di atas. Perubahan penggunaan formulir pendaftaran IPPPT secara digital tersebut, dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat agar dapat menjangkau/memperoleh formulir pendaftaran dari mana saja, tanpa harus dating langsung ke MPP Kabupaten Banyumas khususnya untuk masyarakat Banyumas yang jarak tempat tinggalnya jauh dari MPP Kabupaten Banyumas.
Info selengkapnya mengenai Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal hubungi :
Hotline : (0281) 777 5030
Informasi & Helpdesk : 0852-9247-2536/(0281) 777-5030
Pengaduan : 0813-9063-8086, SP4N LAPOR!
Telp (DPMPTSP) : ( 0281) 627965, 624521