Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Tahun 2022

Selasa, 08 November 2022 | 3952 Kali
Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Tahun 2022

Senin, 7 November 2022 Tim Evaluator Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI tiba di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas pukul 08.00 WIB. Tim penilai di sambut oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas Ibu Irawati, S.E beserta pejabat struktural terkait yang bertempat di Ruang Rapat I Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas. Dalam penilaian ini, tim penilai menggunakan metode wawancara, observasi, dan studi dokumen.

Kedatangan tim penilai bermaksud untuk mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan. Kegiatan ini bertujuan untuk perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala DPMPTSP berharap agar ke depan pelayanan harus cepat, mudah dan transparan.

 

 

Hotline : (0281) 777 5030

Informasi & Helpdesk : 0852-9247-2536/(0281) 777-5030

Pengaduan : 0813-9063-8086

Telp (DPMPTSP) : ( 0281) 627965, 624521

Related Posts

Font
14 04 2014 08:25:39
Font
Rabu, 13 Desember 2017
Font
Rabu, 26 April 2023

Komentar