Rabu, 16 November 2022, DPMPTSP Kabupaten Banyumas menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Banyumas yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Luminor Lantai 2 Purwokerto.
Dasar pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Internal yakni Peraturan Daerah 28 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan, Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Tim Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Banyumas telah selesai melakukan Pengawasan Kearsipan Internal pada Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Kegiatan rapat koordinasi dibuka oleh Dra. Rustin Harwanti, M.Si selaku PLT Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas dan sambutan oleh Dr. Ir. Irawadi, CES selaku Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asekbang) Sekda Kabupaten Banyumas. Adapun materi disampaikan oleh Bapak Lutfi Hasan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.
Dalam rapat tersebut hadir pula Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Banyumas, Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas, Inspektur Daerah Kabupaten Banyumas, Kepala Dinas dan Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas, Kabag Umum dan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Banyumas, serta Camat se-Kabupaten Banyumas.
Hotline : (0281) 777 5030
Informasi & Helpdesk : 0852-9247-2536/(0281) 777-5030
Pengaduan : 0813-9063-8086
Telp (DPMPTSP) : ( 0281) 627965, 624521