Rabu, 5 Oktober 2022 DPMPTSP Kabupaten Banyumas melaksanakan FGD-Monev Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas Tahun 2022 oleh Kementerian PANRB dan Universitas Indonesia (UI) secara daring via Zoom Meeting. Pelaksanaan Zoom Meeting di hadiri secara luring oleh pimpinan DPMPTSP Kabupaten Banyumas, tenant/gerai (OPD dan instansi vertikal) yang ada di MPP Kabupaten Banyumas, bertempat di Ruang Rapat III Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas.
Moderator pada kegiatan tersebut yakni Ibu Krisna Puji Rahmayanti dan Ibu Syifa sebagai Asisten Pendamping, keduanya berasal dari Universitas Indonesia. Pemaparan dilakukan oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas Bapak Amrin Ma’ruf, S.Sos., M.Si dan didampingi oleh Bidang Pengendalian, Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal beserta Staf yang terkait. Pembahasan meliputi Sejarah Keberadaan MPP Kabupaten Banyumas, Tugas dan Fungsi Keberadaan MPP di Kabupaten Banyumas, Regulasi Penyelenggaraan MPP Kabupaten Banyumas, Pelayanan Perizinan & Non Perizinan di MPP Kabupaten Banyumas, Sarana dan Prasarana yang ada di MPP Kabupaten Banyumas, Nilai SKM, Testimoni MPP Kabupaten Banyumas, Sistem yang digunakan untuk Mendukung Pelayanan, Inovasi Pelayanan Publik, Permasalahan dan Saran Perbaikan, serta Prestasi yang diraih MPP Kabupaten Banyumas. Selain itu, DPMPTSP Kabupaten Banyumas menampilkan Sarpras dan segala aktivitas pelayanan di Mal Pelayanan Publik secara live, sehingga Tim dari Kementerian PANRB dan Universitas Indonesia seolah-olah berada di MPP Banyumas.
DPMPTSP dan MPP Kabupaten Banyumas senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kegiatan berakhir dan ditutup oleh moderator.
Hotline : (0281) 777 5030
Informasi & Helpdesk : 0852-9247-2536/(0281) 777-5030
Pengaduan : 0813-9063-8086
Telp (DPMPTSP) : ( 0281) 627965, 624521