Senin, 26 September 2022 Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas Bapak Amrin Ma’ruf, S.Sos.,M.Si menghadiri Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital “Dokumen Kependudukan dalam Genggaman” di Hotel Grand Karlita Purwokerto.
Bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Spesifikasi Perangkat dan Blangko KTP-el serta ID Digital, diharapkan para ASN di Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas untuk mengaktifkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk mempresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Bahwa kedepannya sangat memungkinkan untuk transformasi dari KTP-el fisik ke KTP Digital. Pada KTP Digital sudah terdapat Data Keluarga, NPWP, Vaksin dan Kepesertaan Pemilu tahun 2024.
Aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang dikeluarkan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri dapat diunduh untuk perangkat yang berbasis android di link play store dengan kata kunci pencarian “Identitas Kependudukan Digital”. Adapun ketentuan dasar aktivasi KTP digital antara lain menggunakan gawai berbasis Android, email pribadi, nomor handphone pribadi dan NIK.
Registrasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital dapat dilakukan melalui operator DINDUKCAPIL Kecamatan atau Dinas dengan cara datang langsung ke Kecamatan atau Kantor DINDUKCAPIL. Selain itu, nantinya masyarakat dapat mengakses pelayanan tersebut di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas pada Gerai DINDUKCAPIL.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Bupati Banyumas serta seluruh Kepala OPD dan Camat di Kabupaten Banyumas. DPMPTSP Kabupaten Banyumas berencana melakukan transformasi dari KTP-el fisik ke KTP Digital untuk seluruh karyawan dan karyawati DPMPTSP Kabupaten Banyumas dengan difasilitasi oleh DINDUKCAPIL Kabupaten Banyumas.
Hotline : (0281) 777 5030
Informasi & Helpdesk : 0852-9247-2536/(0281) 777-5030
Pengaduan : 0813-9063-8086
Telp (DPMPTSP) : ( 0281) 627965, 624521