Sosialisasi dan Fasilitasi Perizinan Berusaha melalui OSS RBA di Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas

Senin, 12 September 2022 | 3822 Kali
Sosialisasi dan Fasilitasi Perizinan Berusaha melalui OSS RBA di Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas melaksanakan Sosialisasi Perizinan Berusaha Sektor Pertanian (Sub Sektor Peternakan) dan Fasilitasi Perizinan Berusaha melalui sistem Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS RBA) di Aula Kecamatan Sumbang, Sabtu (10/9/2022).

Adapun materi yang disampaikan dari beberapa narasumber antara lain yang pertama Kepala Bidang Pelayanan Penanaman Modal Sektor Perekonomian dan Kesra Ibu Kris Sinta Indra Kusumawati, S.STP terkait Perizinan Berusaha berbasis sistem OSS RBA. Kemudian yang kedua disampaikan oleh Analis Informasi Pasar Produk Pertanian Dinkannak Hadi Prayitno, S.Pt tentang regulasi terkait izin usaha peternakan yaitu dalam Permentan Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pendaftaran dan Perizinan Usaha Peternakan serta Permen LH Nomor 4 Tahun 2021, Daftar Usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki amdal, UKL-UPL atau SPPLH.

Sosialiasasi tersebut dihadiri oleh 40 orang yang terdiri dari anggota Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah Banyumas (Aspikmas) Kecamatan Sumbang, pihak dari Kecamatan dan pelaku usaha yang bergerak pada sektor peternakan di Kecamatan Sumbang. Dalam sosialisasi ini, DPMPTSP Kabupaten Banyumas juga menyediakan praktik cara mengajukan proses perizinan melalui sistem OSS RBA.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan dapat memotivasi pelaku usaha sektor peternakan untuk mengurus perizinan yang berimplikasi pada peningkatan nilai investasi di Banyumas.

 

Hotline : (0281) 777 5030

Informasi & Helpdesk : 0852-9247-2536/(0281) 777-5030

Pengaduan : 0813-9063-8086

Telp (DPMPTSP) : ( 0281) 627965, 624521

Related Posts

Komentar