Dpmptsp Kabuapten Banyumas Dan Perangkat Daerah Melaksanakan Tinjuan Lapangan Atas Permohonan Surat Keterangan Dan Keamana Lahan Yang Dipersyaratkan Dalam Administrasi Pemenuhan Persyaratan Perpanjangan Izin Rumah Sakit

Kamis, 09 Juni 2022 | 8441 Kali
Dpmptsp Kabuapten Banyumas Dan Perangkat Daerah Melaksanakan Tinjuan Lapangan Atas Permohonan Surat  Keterangan Dan Keamana Lahan Yang Dipersyaratkan Dalam  Administrasi Pemenuhan Persyaratan Perpanjangan Izin Rumah Sakit

DPMPTSP Kabupaten Banyumas dan Perangkat Daerah melaksanakan tinjauan lapangan atas permohonan surat keterangan dan keamanan lahan yang dipersyaratkan dalam administrasi pemenuhan persyaratan perpanjangan izin rumah sakit pada hari Rabu, 8 Juni 2022. 

Rumah Sakit tersebut meliputi Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Banyumas, RSU Sinar Kasih (Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur), RSU Ananda Purwokerto (Kober, Kecamatan Purwokerto Barat) dan RSK Bedah Mitra Arifa (Ajibarang). Dalam tinjauan lapangan tersebut berjalan dengan baik dan tetap mengikuti Protokol Kesehatan. 

Info selengkapnya mengenai Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal hubungi :
Hotline : (0281) 777 5030
Informasi & Helpdesk : 0852-9247-2536/(0281) 777-5030
Pengaduan : 0813-9063-8086
Telp (DPMPTSP) : ( 0281) 627965, 624521

#DPMPTSPBanyumas
#MPPBanyumas
#SosialisasiPenanamanModal
#PelayananPublikBanyumas
#GelasUmiKeceMas
#infopurwokerto
#instapurwokerto

 

Related Posts

Komentar