Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, DPMPTSP Kab. Banyumas melakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan di seluruh sudut Kantor DPMPTSP Kab. Banyumas pada Minggu, 20 Juni 2021.
Seluruh ruangan yang ada di Kantor DPMPTSP Kab. Banyumas tak luput dari penyemprotan cairan disinfektan kali ini.
Penyemprotan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan sekaligus mencegah penyebaran virus corona di lingkungan kerja Kantor DPMPTSP Kab. Banyumas serta memberikan perlindungan kepada seluruh pegawai DPMPTSP dan masyarakat yang datang berkunjung ke Kantor DPMPTSP agar tenang dalam bekerja dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain dilakukan penyemprotan cairan disinfektan, sebelumnya gerakkan disiplin prokes di lingkungan Kantor DPMPTSP telah diterapkan.
Seluruh pegawai dihimbau untuk terus melakukan 5M yaitu :
1. Memakai Masker
2. Menjaga Jarak
3. Mencuci Tangan
4. Menjauhi Kerumunan
5. Membatasi Mobilitas dan Interaksi
Mari bersama-sama saling menjaga diri dengan disiplin prokes kapanpun dan dimanapun kita berada.
Ingat Ancaman Virus Corona Belum Berakhir!