Gelas umi kece mas atau gerakan legalisasi usaha mikro kecil banyumas, merupakan salah satu inovasi yg dilaksanakan oleh DPMPTSP Kabupaten Banyumas. Adapun latar belakang digagasnya inovasi ini adalah
- Masih banyak Usaha Mikro Kecil yang belum memiliki izin usaha
- Data usaha mikro kecil yang telah memiliki izin usaha belum dapat diperoleh secara up to date.
- Belum terdapat data base terkait dengan usaha mikro kecil yang telah memiliki izin yang dapat dimanfaatkan oleh semua pihak.
- Sinergi antar Perangkat Daerah dan Instansi Pembina UMKM belum optimal.
- Kemitraan antara pelaku UMKM dengan pasar modern belum optimal.
Dengan adanya gelas umi kece ini diharapkan akan
- Semua Usaha mikro kecil yang ada di Kabupaten Banyumas memiliki izin usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Tercipta sinergitas antara perangkat daerah atau instansi terkait dengan adanya UMKM sehingga dapat meningkatkan kapasitas dari para pelaku UMKM
- Terdapat database terkait dengan usaha mikro kecil menengah yang telah berizin yang dapat dimanfaatkan oleh semua pihak
- Menjadi salah satu solusi dalam upaya menggerakkan ekonomi di Kabupaten Banyumas.