Terhitung tanggal 1 Oktober 2020 seluruh penyetoran ke Kas Daerah agar dilakukan melalui sistem penerimaan daerah secara elektronik yakni dengan kode bayar (kode billing).

Jumat, 02 Oktober 2020 | 2581 Kali
Terhitung tanggal 1 Oktober 2020 seluruh penyetoran ke Kas Daerah agar dilakukan melalui sistem penerimaan daerah secara elektronik yakni dengan kode bayar (kode billing).

Terhitung tanggal 1 Oktober 2020 seluruh penyetoran ke Kas Daerah agar dilakukan melalui sistem penerimaan daerah secara elektronik yakni dengan kode bayar (kode billing).

 

 

Related Posts

Komentar