Koordinasi dengan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jawa Tengah
Koordinasi dengan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jawa Tengah yang diwakilli oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Bpk Mohamad Hawari, sebagai tindak lanjut dari PKS antara Bupati Banyumas dengan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jawa Tengah tentang Pemajuan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual di wilayah Jawa Tengah ..
Acara dihadiri oleh :
1. Asisten Ekonomi dan Pembangunan sekaligus Plt. Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banyumas
2. Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas
3. Plt. Kepala Dinpertan KP Kabupaten Banyumas
4. Kepala Dinas Kesehatan KP Kabupaten Banyumas
5. Kepala Dinnakerkop UKM Kabupaten Banyumas yang diwakili oleh KABID UMKM
6. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas
7. Ketua Umum ASPIKMAS (Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Banyumas)
Acara ini dilaksanakan karna termotivasi adanya inovasi pada DPMPTSP Kabupaten Banyumas yaitu Gerakan Legalitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Industri Kecil dan Menengah di Kabupaten Banyumas terkait dengan Perizinan untuk UMKM dan IKM.
Pada acara koordinasi ini disampaikan segala sesuatu tentang :
- Kekayaan Intelektual Personal yang meliputi Merek, Paten, Desain Industrin dan Cipta.
- Kekayaan Intelektual Komunal yang meliputi Indikasi Geografis, Indikasi Asal, Ekspresi Budaya Tradisional, Folkskore, dan Sumber Daya Genetik.
Apabila masyarakat ingin menelusuri tentang data dan informasi terkait dengan kekayaan intelektual dapat dilihat pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Indonesia melalui alamat pdki-indonesia.dgjp.go.id