Forum Perangkat Daerah Dalam Rangka Rencana Penyusunan Rencana Kerja DPMPTSP Kab. Banyumas Tahun 2025

Forum Perangkat Daerah Dalam Rangka Rencana Penyusunan Rencana Kerja DPMPTSP Kab. Banyumas Tahun 2025

    Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 telah diselenggarakan forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas yang dihadiri pemangku kepentingan. Forum Perangkat Daerah merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan Daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah provinsi dan kabupaten/ kota. Penyelenggaraan forum Perangkat Daerah kabupaten dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi, efisiensi dan efektifitas sesuai dengan kebutuhan. Forum Perangkat Daerah merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat, dan dunia usaha (pemangku kepentingan), untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan Renja Perangkat Daerah. Hal ini menunjukan dalam pendekatan perencanaan menggunakan sistem perencanaan bawah atas (bottom-up planning) berdasarkan asas demokratisasi dan desentralisasi.

 

    Forum Perangkat Daerah dilaksanakan oleh Kepala Perangkat Daerah berkoordinasi dengan Bappedalitbang. Tujuan pelaksanaan Forum Perangkat Daerah adalah menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah kabupaten/kota dengan hasil musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan untuk Renja Perangkat Daerah kabupaten/kota, mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan Perangkat Daerah kabupaten/kota sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah, menyelaraskan program dan kegiatan antar Perangkat Daerah kabupaten/kota dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah dan menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing Perangkat Daerah kabupaten. Dari hasil rapat terdapat juga beberapa masukan dari perangkat daerah/ OPD terkait dan seluruh hasil rapat akan di tinjaklanjuti kembali untuk Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025 dan akan mulai dilakukan uji coba pada tahun 2024.