Informasi Penerimaan Surat Keputusan (SK) dan Plat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Plat Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Informasi Penerimaan Surat Keputusan (SK) dan Plat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Plat Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Halo Warga Banyumas.

INFORMASI PENERIMAAN SURAT KEPUTUSAN (SK) DAN PLAT PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG (PBG)/ PLAT SERTIFIKAT LAIK FUNGSI (SLF)

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, Diinformasikan bahwa setelah melakukan pembayaran Retribusi, Pemohon dapat melakukan :

1. Upload Bukti bayar di akun SIMBG pemohon.
2. Melakukan cetak mandiri (mengunduh) SK PBG melalui aplikasi SIMBG https://simbg.pu.go.id/
3. Atas persetujuan pemohon dapat dilakukan pengiriman SK dan Plat PBG/ SLF melalui system COD (Cash On Delivery) dengan format yang diunduh melalui link https://perizinan.banyumaskab.go.id/
4. Selanjutnya untuk dapat diisi dan dikirimkan melalui CP Nomor Whatsapp Help Desk MPP : 0852-9247-2536.

Terima kasih atas kepercayaan Anda menggunakan layanan Kami di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas. 🙏

 

 



Info selengkapnya mengenai Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal hubungi :
Hotline : (0281) 777 5030
Informasi & Helpdesk : 0852-9247-2536/(0281) 777-5030
Pengaduan : 0813-9063-8086, SP4N LAPOR!
Telp (DPMPTSP) : ( 0281) 627965, 624521