Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko & Fasilitasi Layanan Gerakan Legalisasi Usaha Mikro Kecil Banyumas (Gelas Umi Kece Mas) di Kecamatan Purwokerto Selatan

Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko & Fasilitasi Layanan Gerakan Legalisasi Usaha Mikro Kecil Banyumas (Gelas Umi Kece Mas) di Kecamatan Purwokerto Selatan

Selasa, 23 Mei 2023, DPMPTSP Kabupaten Banyumas melaksanakan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko & Fasilitasi Layanan Gerakan Legalisasi Usaha Mikro Kecil Banyumas (Gelas Umi Kece Mas) di Aula Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Gelas Umi Kece Mas merupakan gerakan inovasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan kepastian hukum, perlindungan dalam usaha, adanya pendampingan untuk dapat mengembangkan usaha, mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan, dan kemudahan dalam mendapatkan akses pembiayaan dalam kegiatan berusaha.

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka peningkatan digitalisasi bagi para pelaku UMKM dan pelaku usaha di Kecamatan Purwokerto Selatan.

Adapun layanan yang diberikan antara lain layanan informasi dan fasilitasi persyaratan perizinan berusaha antara lain pembuatan NIB, sertifikat standar, dan izin serta layanan perizinan berusaha (UMKU) yakni SPP-IRT/P-IRT, TDG, SLHS dll.

Dengan adanya kegiatan Gelas Umi Kece Mas diharapakan masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan perizinan dengan mudah, cepat dan transparan.

 

 

 

Hotline : (0281) 777 5030

Informasi & Helpdesk : 0852-9247-2536/(0281) 777-5030

Pengaduan : 0813-9063-8086, SP4N LAPOR!

Telp (DPMPTSP) : ( 0281) 627965, 624521