Sosialisasi/Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perhubungan (Perparkiran)
Senin, 26 Desember 2022 DPMPTSP Kabupaten Banyumas berkolaborasi dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas dalam rangka pelaksanaan Sosialisasi/Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perhubungan (Perparkiran). Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Ferari Lt. 8 Hotel Meotel Purwokerto.
Sosialisasi/Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perhubungan (Perparkiran) tersebut menindaklanjuti hasil rapat tanggal 21 Desember 2021 di ruang rapat Asekbang Sekda Kabuapaten Banyumas tentang proses transformasi dan penyerahan pengelolaan parkir.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas dan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banyumas. Adapun materi disampaikan antara lain oleh Asekbang Kabupaten Banyumas mengenai kebijakan penyelenggaraan parkir di Kabupaten Banyumas, kemudian Asminum Kabupaten Banyumas menyampaikan tentang optimalisasi pendapatan daerah, Kepala Dinperindag Kabupaten Banyumas menjelaskan proses penyerahan penyelenggaraan parkir di lokasi pasar, serta petugas OSS dari DPMPTSP Kabupaten Banyumas menyampaikan tentang perizinan pengelolaan parkir.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinperindag Kabupaten Banyumas, Kepala Dishub Kabupeten Banyumas, Kepala DPMPTSP Kabupeten Banyumas, Kepala BKAD Kabupeten Banyumas, Kepala Bapenda Kabupeten Banyumas, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupeten Banyumas, Kepala UPTD Pasar Purwokerto I, Kepala UPTD Pasar Purwokerto II, Kepala UPTD Pasar Banyumas Timur, Kepala UPTD Pasar Banyumas Barat, serta seluruh Koordinator/Pengelola Parkir Pasar di Kabupaten Banyumas.
Hotline : (0281) 777 5030
Informasi & Helpdesk : 0852-9247-2536/(0281) 777-5030
Pengaduan : 0813-9063-8086
Telp (DPMPTSP) : ( 0281) 627965, 624521