Pemerintah Kabupaten Banyumas Raih Peringkat III Penghargaan dari Ombudsman RI

Pemerintah Kabupaten Banyumas Raih Peringkat III Penghargaan dari Ombudsman RI

Pemerintah Kabupaten Banyumas meraih peringkat III Nasional pada Penghargaan Predikat  Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) dari Ombudsman Republik Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Penganugerahan Predikat  Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhamad Najih yang didampingi jajaran Ombudsman RI.

Dalam penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, Kabupaten Banyumas mendapatkan nilai 95,01, Kategori A dan Opini Kualitas Tertinggi. Adapun penilaiannya diwakili oleh 6 unit layanan publik antara lain DPMPTSP dengan nilai tertinggi yakni 95.99, kemudian Dinas Kesehatan nilai 95.77, Puskesmas Purwokerto Timur II nilai 95.33, Puskesmas 1 Purwokerto Timur nilai 94.49, Dinas Sosial nilai 94.49 dan Disdukcapil nilai 93.64.

Dengan adanya penghargaan tersebut, DPMPTSP Kabupaten Banyumas berharap dapat selalu meningkatkan pelayanan terbaik bagi semua golongan masyarakat.

 

 

 

Hotline : (0281) 777 5030

Informasi & Helpdesk : 0852-9247-2536/(0281) 777-5030

Pengaduan : 0813-9063-8086

Telp (DPMPTSP) : ( 0281) 627965, 624521