Sosialisasi dan Fasilitasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui OSS RBA di Kecamatan Pekuncen

Sosialisasi dan Fasilitasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui OSS RBA di Kecamatan Pekuncen

Rabu, 14 Desember 2022, DPMPTSP Kabupaten Banyumas melalui tim teknis pelayanan perizinan melaksanakan Sosialisasi dan Fasilitasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui OSS RBA untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas.

Kegiatan diselenggarakan bersama Koordinator Aspikmas Kecamatan Pekuncen serta Koordinator Aspikmas Tingkat Desa di Kecamatan Pekuncen, dan diikuti oleh pelaku UMKM setempat. Adapun layanan yang diberikan antara lain layanan informasi dan fasilitasi persyaratan perizinan berusaha antara lain penerbitan NIB, sertifikat standar, dan izin serta layanan perizinan berusaha (UMKU) yakni SPP-IRT/P-IRT, TDG, SLHS dll. Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Sosialisasi E-Katalog dan Sosialisasi Pemrosesan Produk Halal untuk kegiatan usaha.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan kepastian hukum, perlindungan dalam usaha, adanya pendampingan untuk dapat mengembangkan usaha, mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan, dan kemudahan dalam mendapatkan akses pembiayaan dalam kegiatan berusaha, serta diharapakan masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan perizinan dengan mudah, cepat dan transparan.

 

 

 

Hotline : (0281) 777 5030

Informasi & Helpdesk : 0852-9247-2536/(0281) 777-5030

Pengaduan : 0813-9063-8086

Telp (DPMPTSP) : ( 0281) 627965, 624521