Inovasi “Gelas Umi Kece Mas” Maju ke Tingkat Provinsi
Rabu, 14 Desember 2022, Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas Ibu Irawati, S.E, beserta sekretaris dinas dan pejabat yang terkait melaksanakan Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 via daring di Graha Satria Kabupaten Banyumas (Smart Room). Pasalnya, inovasi yang diinisiasi oleh DPMPTSP Kabupaten Banyumas yakni Gerakan Legalisasi Usaha Mikro Kecil Menengah Banyumas (Gelas Umi Kece Mas) lolos masuk dalam penilaian lanjutan 40 besar tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Dalam paparannya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas menyampaikan keunggulan inovasi Gelas Umi Kece Mas yakni memudahkan masyarakat, khususnya pelaku usaha dari kalangan UMKM agar memiliki kepastian hukum (legalitas). Selain itu, kebijakan inovasi tersebut dilakukan dengan metode jemput bola, sehingga masyarakat tidak harus datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP).
Dalam presentasi tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Penanaman Modal Sektor Perekonomian dan Kesra DPMPTSP, Ibu Kris Sinta Indra Kusumawati, S.STP menambahkan pelayanan legalisasi perizinan ini tidak hanya NIB saja, namun juga kebutuhan pelaku usaha lain seperti pengelolaan industri pangan rumah tangga (PIRT) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan serta gayung dengan Kementerian Agama terkait izin produk halal.
Hotline : (0281) 777 5030
Informasi & Helpdesk : 0852-9247-2536/(0281) 777-5030
Pengaduan : 0813-9063-8086
Telp (DPMPTSP) : ( 0281) 627965, 624521