Menghadiri Acara Pembinaan Hukum Perizinan Usaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian oleh Polresta Banyumas
Selasa, 8 November 2022 DPMPTSP Kabupaten Banyumas menghadiri acara Pembinaan Hukum Perizinan Usaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian oleh Polresta Banyumas, yang di selenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas. Acara tersebut bertempat di Aula Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas Jalan Jend. Gatot Soebroto No. 102 Purwokerto.
Dalam acara Pembinaan Hukum Perizinan Usaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian disampaikan sosialisasi oleh Kompol Ismanto Yuwono, S.I.P., S.I.K. dari Polresta Banyumas, yang berisi tentang pentingnya pengelolaan usaha yang memiliki dampak limbah B3, serta menginformasikan ketentuan sanksi-sanksi yang berlaku. Sosialisasi tersebut diikuti oleh pelaku usaha di Kabupaten Banyumas.
Hotline : (0281) 777 5030
Informasi & Helpdesk : 0852-9247-2536/(0281) 777-5030
Pengaduan : 0813-9063-8086
Telp (DPMPTSP) : ( 0281) 627965, 624521