DPMPTSP bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas melaksanakan Studi Komparatif ke Kota Tegal
DPMPTSP Kabupaten Banyumas bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas melaksanakan Studi Komparatif Kelayakan ke Dinas Kesehatan Kota Tegal Terkait dengan Transformasi Balai Kesehatan (BKPM dan BK MIA) menjadi Klinik, yang diikuti oleh beberapa OPD terkait di Kabupaten Banyumas, Rabu (7/9/2022).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan bahwa nama Balai sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan sudah tidak tercantum dalam peraturan perundang-undangan sebagai standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perijinan berusaha berbasis risiko.
Sehubungan dengan hal itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas mengadakan studi komparatif ke Dinas kesehatan Kota Tegal terkait transformasi dari Balai Kesehatan menjadi Klinik. Harapannnya dengan melaksanakan kegiatan ini maka bisa mendapatkan informasi mengenai tahapan transformasi dari Balai Kesehatan menjadi Klinik mulai dari perencanaan sampai dengan operasionalisasi Klinik yang nantinya digunakan sebagai bekal persiapan transformasi Balai Kesehatan menjadi Klinik.
Hotline : (0281) 777 5030
Informasi & Helpdesk : 0852-9247-2536/(0281) 777-5030
Pengaduan : 0813-9063-8086
Telp (DPMPTSP) : ( 0281) 627965, 624521