Verifikasi Lapangan atas Dokumen Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Pemda Tahun 2022 oleh Lembaga Surveyor Indonesia
Pada Hari Senin & Selasa, 4 s.d. 5 Juli 2022 - Evaluator dari Surveyor Indonesia, Fajar Rintosa telah melakukan Verifikasi dan Validasi atas Penilaian Kinerja PTSP & PPB Kabupaten Banyumas. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat I DPMPTSP Kabupaten Banyumas, bersama dengan Kepala DPMPTSP Kab. Banyumas, Bpk. Amrin Ma'ruf, S.Sos., M.Si, Kepala Bidang Pengendalian, Pengelolaan Data dan Sistem Informasi PM, Ibu Diah Rapitasari, S.STP., M.Si beserta staff.
Tahapan ini merupakan rangkaian penilaian kinerja tahap ketiga setelah tahap Penilaian Mandiri dan tahap penilaian dari HIPMI. Tahap ini merupakan penilaian terhadap semua indikator penilaian yang telah diinput ke sistem Penilaian Kinerja BKPM (Verifikasi ketersediaan dokumen asli & keabsahannya).
Pada Hari Senin, indikator yang dinilai adalah pada point PTSP Pemda yang didalamnya mencakup Kelembagaan, SDM, Implementasi OSS, dan Realisasi Investasi serta Sarana Prasarana Pelayanan yang didalmnya termasuk pengecekan ke Mal Pelayanan Publik Kab. Banyumas.
Pada Hari Selasa, yaitu Penilaian PPB Pemda yang secara umum merupakan pengecekan Perda/Perkada, Data Perizinan Dasar (Tata Ruang, PBG dan Lingkungan) serta data dukung lainnya yang berkaitan dengan hukum sebagai dasar pelaksanaan Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
Info selengkapnya mengenai Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal hubungi :
Hotline : (0281) 777 5030
Informasi & Helpdesk : 0852-9247-2536/(0281) 777-5030
Pengaduan : 0813-9063-8086
Telp (DPMPTSP) : ( 0281) 627965, 624521
#DPMPTSPBanyumas
#MPPBanyumas
#SosialisasiPenanamanModal
#PelayananPublikBanyumas
#surveyorindonesia