DPMPTSP Kab. Banyumas memperoleh Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori "Pelayanan Prima" Tahun 2021 dengan nilai "A" sempurna dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

DPMPTSP Kab. Banyumas memperoleh Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori "Pelayanan Prima" Tahun 2021 dengan nilai "A" sempurna dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

DPMPTSP Kab. Banyumas memperoleh Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori "Pelayanan Prima" Tahun 2021 dengan nilai "A" sempurna dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut berlangsung di Intercontinetal Jakarta Pondok Indah Hotel, yang dihadiri oleh Sekda (Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Badung, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Sumedang, Kota Bandar Lampung, Kota Bandung, Kota Pekanbaru, Kota Semarang dan Kota Surakata), dan Pemantauan dan evaluasi pada tahun 2021 telah dilaksanakan terhadap 548 instansi pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi, serta 84 kementerian/lembaga.

dalam penilaian Pelaksanaan evaluasi pelayanan publik terdapat enam aspek yang mendorong unit penyelenggara pelayanan publik untuk dapat memberikan layanan yang prima, enam aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik, yang berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017

Semoga dengan penghargaan ini dapat menjadi semangat bagi kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

#DPMPTSPBanyumas
#MPPBanyumas
#SosialisasiPenanamanModal
#PelayananPublikBanyumas
#BupatiBanyumas
#KabupatenBanyumas
#OSSRBA
#KemenPANRB