Rapat Koordinasi Fasilitasi PBG Pemerintahan Desa (PEMDES) Cikidang
Rabu, 3 November 2021.
Hay Kanca Ngapak.
DPMPTSP Kab. Banyumas melaksanakan Rapat Koordinasi Fasilitasi PBG Pemerintahan Desa (PEMDES) Cikidang yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik. Hasil per tanggal 02 Agustus 2021 telah dilauncingkannya SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), maka penerbitan IMB harus sudah menggunakan ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai dengan PP No. 16 Tahun 2021.
Untuk itu pemohon apabila menyanggupi menggunakan ketentuan perundang-undangan sebelum diberlakukannya PBG sesuai Perda No. 20 Tahun 2011 (Retribusi Tertentu), Bahwa dari Pemerintah Desa akan berkoordinasi dengan Tim Teknis terkait proses dengan membayar mengikuti retribusi yang sudah ditetapkan atau dengan menggunakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
.
Info selengkapnya mengenai Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal hubungi :
Hotline : (0281) 777 5030
Helpdesk : 085292472536
Layanan Aduan : 081225179211
Telp (DPMPTSP) : ( 0281) 627965, 624521
#DPMPTSPBanyumas
#MPPBanyumas
#PerizinanBanyumas
#InvestasiBanyumas
#DPMPTSPSiapMelayan