Rapat Bersama PT. Sumarah Energi membahas PLTMH Kaliguwa 2
Jumat, 3 September 2021
DPMPTSP Kab. Banyumas turut menghadiri undangan dari PT. Sumarah Energi dengan pembahasan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Kaliguwa 2. PT. Sumarah Energi akan mengembangkan Kegiatan Usaha PLTMH Kaliguwa 2 berlokasi di Desa Glempang dan Desa Tumiyang Kecamatan Pekuncen ya ng sebelumnya sudah mengajukan permohonan oleh yang bersangkutan yang telah melalui proses pengawasan dan tinjauan langsung serta telah memenuhi kriteria perizinan.
Hasil dari pertemuan ini, tim teknis melakukan proses dan tinjauan lapangan sehingga telah terbit IMB. Proses pengajuan IMB telah selesai dan memiliki legalitas. Pihak PT dipersilahkan untuk melaksanakan kegiatan konstruksi.
#DPMPTSPBanyumas
#MPPBanyumas
#DukunganInvestasi
#PembinaanInvestasi
#PLTMHKaliguwa
#DPMPTSPSiapMelayani