DPMPTSP Banyumas Raih Kategori SANGAT BAIK melalui Survey Kepuasan Masyarakat (Sumber : Harian Radar Banyumas)
Berikut merupakan cuplikan publikasi positif dari rekan media @radarbanyumas (Sumber: Harian Radar Banyumas, edisi Kamis 12 Agustus 2021) mengenai Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) terkait Pelayanan yang diberikan DPMPTSP Kabupaten Banyumas kepada masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Menteri PAN & RB RI Nomor 14 Tahun 2017, Survey Kepuasan Masyarakat merupakan tolak ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan yang diberikan oleh Unit Pelayanan Publik. Penyelenggara Pelayanan Publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala dengan menggunakan indikator dan metodologi survei yang telah ditentukan untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat.
Melalui Aplikasi SUSANMAS, masyarakat dapat memberikan penilaian secara langsung terhadap pelayaan yang baru saja didapatkan dari dinas-dinas pemerintahan terkait. Oleh karena itu aplikasi SUSANMAS digunakan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dari dinas-dinas pemerintahan penyedia layanan masyarakat, ini dapat dijadikan tolak ukur kualitas dari pelayanan yang diberikan.
Sepanjang semester I tahun 2021 atau dari bulan Januari – Juni 2021, rata-rata IKM DPMPTSP adalah 93,5 termasuk dalam kategori SANGAT BAIK. Ini didasarkan pada 9 Unsur Pelayanan Penentu Indeks Kepuasan Masyarakat yang menjadikan DPMPTSP mendapatkan kategori SANGAT BAIK pada IKM, unsur perlayanan tersebut antara lain :
1. Persyaratan
2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur
3. Waktu Penyelesaian
4. Biaya/Tarif
5. Produk Spesifikasi Jenis Layanan
6. Kompetensi Pelaksana
7. Perilaku Pelaksana
8. Sarana dan Prasarana
9. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
Kami akan terus meningkatkan dan memberikan Pelayanan terbaik kepada seluruh masyakat dan mewujudkan Pelayanan Prima.
#DPMPTSPBanyumas
#MPPBanyumas
#PelayananPerizinanBanyumas
#SKM
#SurveyKepuasanMasyarakat
#MenujuWBBM
#PelayananTerbaik
#PelayananPrima