Penyemprotan Cairan Disinfektan Rutin di Linkungan Kerja Kantor DPMPTSP Kabupaten Banyumas

Penyemprotan Cairan Disinfektan Rutin di Linkungan Kerja Kantor DPMPTSP Kabupaten Banyumas

Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di linkungan kerja kantor DPMPTSP Kabupaten Banyumas rutin dilakukan setidaknya 1 bulan sekali sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus covid-19 di lingkungan kantor DPMPTSP Kabupaten Banyumas.

Penyemprotan dilakukan ke seluruh ruangan kantor DPMPTSP Kab. Banyumas, selain melakukan penyemprotan disinfektan, DPMPTSP Kab. Banyumas juga melakukan disiplin protokol kesehatan lainnya seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

#DPMPTSPBanyumas
#MPPBanyumas
#DisiplinProkes
#Prokes5M
#LawanCovid19