Peresmian Peluncuran Sistem OSS (Online Single Submission) Berbasis Risiko di Kementrian Investasi /BKPM

Peresmian Peluncuran Sistem OSS (Online Single Submission) Berbasis Risiko di Kementrian Investasi /BKPM

Senin, 9 Agustus 2021

Kementrian Investasi/BKPM pagi ini melaksanakan acara Peresmian Peluncuran Sistem OSS (Online Single Submission) Berbasis Risiko yang secara langsung diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo) dan disaksikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM (Bahlil Lahadalia), Menteri Keuangan (Sri Mulyani), para stakeholder dari seluruh Indonesia, serta OPD terkait. Pelaksanaan OSS ini didasarkan atas dasar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Acara dimulai dengan perbincangan antara pelaku usaha dengan Presiden menengenai proses mengurus usaha menggunakan Sistem OSS. Dari beberapa narasumber pelaku usaha, mereka mengaku bahwa adanya sistem OSS ini mempermudah segala pengurusan izin usaha, seperti penerbitan NIB yang hanya membutuhkan waktu 5 menit saja.
Sistem OSS berbasis risiko ini merupakan inovasi Kementrian Investasi/BKPM untuk mempermudah perizinan dan investasi di Indonesia. Sistem ini memiliki banyak keunggulan seperti praktis karena menggunakan sistem online sehingga dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, kemudian sistem ini juga menghemat waktu dan biaya ini merupakan usaha pemerintah untuk menekan dan menghapuskan praktik korupsi, dimana adanya pihak ketiga dalam proses pengurusan perizinan yang membebankan biaya dalam mengurus perizinan.


Adanya OSS ini memungkinkan pelaku usaha mendapatkan izin secara gratis seperti penerbitan cap Halal dan SNI.
Acara ini sekaligus menegaskan kepada seluruh masyarakat bahwa mengurus perizinan itu mudah, cepat, murah, dan aman.

#DPMPTSPBanyumas
#MPPBanyumas
#KementrianInvestasi
#BKPM
#PeresmianOSS
#PeluncuranOSS
#OSSBerbasisRisiko
#KemudahanPerizinanUsaha