DPMPTSP Banyumas Siap Bantu Pelaku Usaha Untuk Memfasilitasi LKPM

DPMPTSP Banyumas Siap Bantu Pelaku Usaha Untuk Memfasilitasi LKPM

Kementerian Investasi/BKPM kembali mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode triwulan II (1 April-30 Juni 2021). LKPM dapat disampaikan secara online melalui https://oss.go.id atau https://lkpmonline.bkpm.go.id pada tanggal 1-10 Juli 2021.


Segera Laporkan LKPM, kami siap bantu isi LPKM Perusahaan Anda melalui FALAS LKPM (Fasilitasi Langsung LKPM) dengan contact center kami yang tertera di atas ⬆️.

Yuk sampaikan LKPMnya. #Invesmin tunggu ya!

Terima kasih.