Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" Berkumandang di Kantor DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kab. Banyumas

Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" Berkumandang di Kantor DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kab. Banyumas

Senin, 14 Juni 2021

 

Seluruh Staff di Kantor DPMPTSP Kab. Banyumas dan Mal Pelayanan Publik Kab. Banyumas bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada hari ini tepat pukul 10.00 WIB.

Ini berdasarkan Surat Edaran dari Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas  Nomor 851/3026/2021 dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan rasa cinta pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan juga menindaklanjuti himbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk menyanyikan/mengumandangkan lagu Indonesia Raya di instansi masing-masing setiap hari Senin dan pada tanggal 17 setiap bulannya yang dilaksanakan pukul 10.00 WIB di OPD masing-masing.

Seluruh aktivitas sejenak dihentikan untuk bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Berbeda dengan di Kantor DPMPTSP Kab. Banyumas, di Mal Pelayanan Publik Kab. Banyumas kegiatan menyanyikan lagu Indonesia Raya juga diikuti oleh seluruh masyarakat pengunjung Mal Pelayanan Publik Kab. Banyumas.