Yuuk... isi Survey Kepuasan Masyarakat !! Sebagai bahan evaluasi bagi produk layanan yang diberikan DPMPTSP Kabupaten Banyumas

Yuuk... isi Survey Kepuasan Masyarakat !! Sebagai bahan evaluasi bagi produk layanan yang diberikan DPMPTSP Kabupaten Banyumas

Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang cukup besar bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Hal ini juga mengakibatkan terhambatnya pelayanan perizinan secara tatap muka di DPMPTSP Kabupaten Banyumas. Namun kondisi ini tidak melunturkan semangat kami dalam melayani masyarakat, sehingga beberapa produk layanan seperti Pelayanan Perizinan secara Online melalui https://perizinan.banyumaskab.go.id/  , Pelayanan Informasi via Social Media seperti Instagram, whatsApp, Twitter, Informasi via Call Center, dan Pengiriman berkas menggunakan sistem COD. Ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas atau interaksi menjadi pemicu bertambahnya kasus Covid-19. 

DPMPTSP Kabupaten Banyumas tetap konsisten untuk tetap melakukan pelayanan dimasa Pandemi Covid-19. Sebagai bahan evaluasi bagi produk layanan yang kami berikan, kami mempersilakan masyarakat sebagai penerima layanan untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat.

Dalam Permenpan RB No. 14 Tahun 2017 disebutkan bahwa SKM bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna laganan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat, dirangkum untuk mendapatkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap penerima layanan.

Berikut hasil Survei Kepuasan Masyarakat Pada Triwulan I-2021 yang sudah dirangkum.

 

 


Selanjutnya, kalian juga bisa memberi penilaian atas pelayanan kami melalui http://susanmas.banyumaskab.go.id/ 

Kami selalu berkomitmen untuk dapat melayani masyarakat dengan lebih baik lagi sesuai dengan slogan kami yaitu

“RIKA PUAS, INYONG BUNGAH”