Fasilitasi Tempat dan Akomodasi Legalisasi Usaha BUMDes dan IUMK

Kamis, 10 September 2020 | 2721 Kali

Dalam rangka legalitas usaha BUMDes dan gerakan legalisasi UMKM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, dengan ini kami sampaikan kegiatan fasilitasi Perizinan pada kecamatan Se- Kabupaten Banyumas, dengan Tahap I difokuskan pada Kecamatan Baturaden, Sumbang, Pekuncen dan Wangon.

Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Bahwa kegiatan fasilitasi Perizian usaha BUMDes dan IUMK Se- Kabupaten Banyumas diawali dengan kegiatan Sosialisasi Fasiitasi Perizinan BUMDes dan UMKM.
  2. Bahw Sasaran Kegiatan Sosialisasi sebagaimana tersebut dalam angka 1 adalah Kepala Desa dan Pengelola BUMDes Serta Ketua ASPIKMAS pada masing-masing Kecamatan.
  3. Bahwa kami akan menyediakan layanan kelilimg (Banyumas My Darling) yang akan melaksanakan pendampingan terkait dengan perizinan BUMDes dan UMKM dengan target IUMK sejumlah 50 UMKM dalam waktu 2 (dua) hari setelah pelaksanaan kegiatan Sosialisasi.

 

 

 

Related Posts

Font
Rabu, 31 Maret 2021

Komentar