Dalam rangka legalitas usaha BUMDes dan gerakan legalisasi UMKM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, dengan ini kami sampaikan kegiatan fasilitasi Perizinan pada kecamatan Se- Kabupaten Banyumas, dengan Tahap I difokuskan pada Kecamatan Baturaden, Sumbang, Pekuncen dan Wangon.
Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Bahwa kegiatan fasilitasi Perizian usaha BUMDes dan IUMK Se- Kabupaten Banyumas diawali dengan kegiatan Sosialisasi Fasiitasi Perizinan BUMDes dan UMKM.
- Bahw Sasaran Kegiatan Sosialisasi sebagaimana tersebut dalam angka 1 adalah Kepala Desa dan Pengelola BUMDes Serta Ketua ASPIKMAS pada masing-masing Kecamatan.
- Bahwa kami akan menyediakan layanan kelilimg (Banyumas My Darling) yang akan melaksanakan pendampingan terkait dengan perizinan BUMDes dan UMKM dengan target IUMK sejumlah 50 UMKM dalam waktu 2 (dua) hari setelah pelaksanaan kegiatan Sosialisasi.