Fasilitasi Tempat dan Akomodasi Legalisasi Usaha BUMDes dan IUMK

Dalam rangka legalitas usaha BUMDes dan gerakan legalisasi UMKM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, dengan ini kami sampaikan kegiatan fasilitasi Perizinan pada kecamatan Se- Kabupaten Banyumas, dengan Tahap I difokuskan pada Kecamatan Baturaden, Sumbang, Pekuncen dan Wangon.

Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Bahwa kegiatan fasilitasi Perizian usaha BUMDes dan IUMK Se- Kabupaten Banyumas diawali dengan kegiatan Sosialisasi Fasiitasi Perizinan BUMDes dan UMKM.
  2. Bahw Sasaran Kegiatan Sosialisasi sebagaimana tersebut dalam angka 1 adalah Kepala Desa dan Pengelola BUMDes Serta Ketua ASPIKMAS pada masing-masing Kecamatan.
  3. Bahwa kami akan menyediakan layanan kelilimg (Banyumas My Darling) yang akan melaksanakan pendampingan terkait dengan perizinan BUMDes dan UMKM dengan target IUMK sejumlah 50 UMKM dalam waktu 2 (dua) hari setelah pelaksanaan kegiatan Sosialisasi.