SOSIALISASI PERIZINAN OSS DI DESA DERMAJI
Banyumas (15 Juli 2019) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas mendapatkan jadwal kegiatan Non Fisik TMMD sengkuyung tahap II Tahun 2019 di Desa Dermaji Kec. Lumbir. DPMPPTSP di wakili oleh Kasi Pelayanan Periznan dan Non Perizinan Ekonomi (Sukmana, SE).
Dalam penyampaiannya Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Ekonomi "sekarang mengurus perizinan sangatlah mudah karena sistem sudah terpusat yang bernama Online Single Submission (OSS) dengan syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan email saja. Dengan harapan Pemerintah sekarang masyarakat bisa mandiri mengurus izin. Jika masyarakat masih bingung dengan tata cara pengisiannya maka bisa dateng langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) yang beralamat di Jl. Dr. Angka, Purwokerto. MPP sudah menyediakan perangkat yang sudah dibutuhkan dan petugas yang membantu proses pengajuan izin.