Penerapan Tanda Tangan Elektronik pada Ijin Penelitian

Penerapan Tanda Tangan Elektronik pada Ijin Penelitian

Tanda Tangan Elektronik sudah bisa digunakan pada Ijin Penelitian di aplikasi Sipanjimas Kerjasama antara Dinkominfo, Kesbangpol dan DPMPPTSP Kabupaten Banyumas.

Penerapan tanda tangan digital tersebut sebagai upaya memberikan pelayanan prima serta meningkatkan efisiensi waktu bagi mahasiswa yang mengajukan ijin penelitian dan diharapkan dapat mempercepat proses perizinan tersebut, berikut merupkan sebagai wujud nyata dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

 

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas dan Kesbangpol merupakan OPD di Banyumas yang telah menerapkan tanda tangan digital atau elektronik dibidang pelayanan perizinan dalam upaya memberikan kemudahan dan efisiensi waktu bagi masyarakat.