GERAI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU JAWA TENGAH
GERAI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU JAWA TENGAH
DPMPTSP Prov. Jawa Tengah membuka Gerai di 5 (lima) Kabupaten perwakilan, dalam hal ini dimaksudkan untuk mempermudah dalam pelayanan dalam mengurus perizinan ke DPMPTSP Prov. Jateng. Di antara 5 (lima) gerai itu adalah
1. Kabbupaten Banyumas
2. Kabupaten Magelang
3. Kota Tegal
4. Kabupaten Pati
5. Kabupaten Batang