Rapat antar Instansi Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan Pelaku Dunia Usaha di Kabupaten Banyumas
Acara rapat dipimpin oleh Kasi (Fajar Poroesakti) Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal pada DPMPPTSP Kabupaten Banyumas yang menyampaikan bahwa terdapat kegiatan tahunan berupa Kegiatan Temu Usaha antar Instansi Pemerintah dan Dunia usaha di Kab. Banyumas, yang rencananya akan diadakan dua kali setahun, selain itu rapat diharapkan juga sebgai bentuk evaluasi atas hasil pelaksanaan kegiatan serupa di tahun sebelumnya disamping mengumpulkan permasalahan sebagai bahan pelaksanaan temu usaha dan penentuan tema pelaksanaan kegiatan. DPMPPTSP Kab.Banyumas di dalam rapat ini mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kab. Banyumas yang terkait dengan kegiatan temu usaha dan para perwakilan UMKM, PHRI, Asosiasi, KADIN, dan HIPMI sebagai pihak pemerhati masalah kerjasama UMKM. Disampaikan pula bahwa dalam kegiatan ini DPMPPTSP Kab. Banyumas tidak dalam posisi mencampuri ranah teknis dari OPD teknis yang terkait, sebagaimana amanat UU No. 25 tahun 2007 Pasal 13 ayat (2) dan Penjabaran Visi Misi Bupati Banyumas, maka DPMPPTSP Kab. Banyumas bermaksud untuk meningkatkan kapasitas koperasi, UKM dan kelembagaan ekonomi pedesaan yang berdaya saing serta dapat membangun jejaring pasar yang kuat di Kabupaten Banyumas. Pada kegiatan Kegiatan Temu Usaha antar Instansi Pemerintah dan Dunia usaha di Kab. Banyumas ini nantinya akan dihasilkan beberapa bentuk kemitraan dan kerjasama antara Pengusaha Besar dengan UMKM di wilayah Kabupaten Banyumas, hal ini diharapkan bisa meningkatkan pertumbuhan dan daya saing usaha UMKM di wilayah Kabupaten Banyumas. Bentuk kemitraan dan kerjasama yang akan dicapai adalah terdapatnya suatu ruang yang khusus untuk memasarkan hasil produksi UMKM di toko swalayan dan perhotelan sebagai percontohan awal kegiatan kemitraan dan kerjasama anatara pengusaha besar dan UMKM;