Sosialisasi Penanaman Modal
Senin (07/11) lalu, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Sosialisasi Penanaman Modal bertempat di Aula Kelurahan Karangpucung Kecamatan Purwokerto Selatan. Acara ini diikuti kalangan pelaku usaha, aparatur Kelurahan dan aparatur Kecamatan yang menangani urusan perizinan.
Bertindak sebagai narasumber kegiatan tersebut Kepala BPMPP Kabupaten Banyumas (Drs. Asis Kusumandani, MHum), Kepala Bidang Perizinan (Drs. Kristanto, MSi), dan Kepala Bidang Bangdal (Sumardi, SH. MHum).
Para narasumber secara berturut-turut menyampaikan materi masing-masing berjudul (1) Kebijakan Penanaman Modal di Kabupaten Banyumas, (2) Proses Perizinan Usaha di Kabupaten Banyumas, dan (3) Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal di Kabupaten Banyumas.
Usai pemaparan materi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Pada sesi ini banyak peserta diskusi yang menyampaikan pertanyaan, saran maupun pendapat.
Purwoko dari Kelurahan Kranji, misalnya, menanyakan perbedaan antara perizinan manual dan perizinan online, terutarma terkait formulir yang berizi persetujuan tetangga dan diketahui Kepala Kelurahan. Dijelaskan bahwa pada dasarnya persyaratan sama; hal yang membedakan untuk perizinan online adalah pemohon dapat melakukan download sekaligus upload formulir dan perlengkapannya ke SIPANJIMAS. Adapun berkas asli cukup dibawa dan ditunjukkan pada saat pengambilan izin.
Suprastiwi dari Kelurahan Sokanegara menyarankan agar pengurusan permohonan izin melampirkan bukti lunas PBB. Bagaimanapun, saran tersebut perlu dikaji lebih lanjut dan akan diteruskan ke dinas/instansi terkait. (*)