PEMBERITAHUAN LAYANAN PENGADUAN ONLINE BPMPP KABUPATEN BANYUMAS

Image

Di informasikan kepada masyarakat Kab. Banyumas bahwa mulai tanggal 11 Nopember 2016, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan ( BPMPP ) Kab. Banyumas telah membuka pelayanan pengaduan secara online. Bagi masyarakat Kab. Banyumas yang akan menyampaikan permasalahan pelayanan perizinan atau memberi masukan atas pelayanan perizinan yang dilaksanakan BPMPP Kab. Banyumas dapat menyampaikan melalui layanan pengaduan secara online di website sipanjimas.banyumaskab.go.id dengan cara :

  1. Masuk pada aplikasi google crome atau mozilla.
  2. Pada URL ketik perizinan.banyumaskab.go.id 
    url perizinan
  3. Jika sudah masuk laman website klik menu pengaduan
    menu pengaduan
  4. Pada laman form pengaduan harus di isi sesuai data diri anda
    form pengaduan
  5. Klik kirim
    menu kirim
.

Komentar