TEMU USAHA LINTAS STAKEHOLDERS  PERIODE OKTOBER 2016

TEMU USAHA LINTAS STAKEHOLDERS PERIODE OKTOBER 2016

  1. Temu usaha Lintas Stakeholders periode Oktober 2016 digelar di D’ Garden Hall & Resto Purwokerto yang dibuka oleh Bupati Kabupaten Banyumas, Ir. Achmad Husein, yang menyampaikan arahan temu usaha lintas stakeholders kepada seluruh peserta temu usaha, para kepada SKPD, asosiasi pengusaha, kalangan perbankan dana anggota paguyuban UMKM Kab. Banyumas. Bapak Bupati Banyumas menyambut baik kegiatan temu usaha lintas stakeholder suntuk meningkatkan kerjasama antar
  2. Dalam sambutannya Bupati Banyumas menegaskan bahwa komitmen dan tekad mengemangberdayakan sekaligus memfasilitasi kemitraan antar pelaku usaha dengan instansi pemerintah serta lembaga terkait penanaman modal kini dan kedepan semakin Bukan hanya untuk peningkatan kualitas dan kuantitas usaha kalangan pengusaha/investor di daerah dana antar daerah, tetapi sekaligus untuk memperkuatdaya saing kualitas dan kuantitas produk usaha di daerah/lokal.
  3. Untuk alasan tersebut, Bupati Banyumas menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan temu usaha lintas stakeholders 2016 yang mengambil tema: Membangun Kemitraan Usaha : Jejaring Pasar Produk Lokal yang Legal, Aman dan Sehat”. Harus diakui, produsen produk lokal / UMKM di Kabupaten Banyumas memiliki banyak produk yang sudah tersebar luas di berbagai daerah bahkan ada yang sudah mampu bersaing dengan produk asing baik dalam atau luar Namun demikian, data di Perindagkop Kab. Banyumas menyebutkan hanya 30% produkdari UMKM Banyumas yang sudah legal dengan pasar yang luas. Tapi tidak sedikit yang sudah memiliki pasar yang baik tetapi legalitas usahanya masih meragukan.
  4. Fakta ini sekaligus Bukan hanya akan menghentikan merek local berkembang ke daerah / Negara lain, dan diterima pasar lebih, bahkan bias dimungkinkan hilang ditelan merek lainnya yang beredar legal. Atas dasar kondisi tersebut, kebutuhan merek yang legal dalam setiap produk yang dihasilkan oleh pengusaha/UMKM di Kabupaten Banyumas hendaknya dilegalisasikan melalui regulasi dan peran regulator untuk memfasilitasi merek produk local mendapatkan izin edar, izin usaha dan izin produksi dengan legal dan tuntas.
  5. Ada 3 narasumber temu usaha lintas stakeholders 2016 yang membahas sesuai dengan tema yang menjadi tugas masing-masing Tujuan utama mengundang mengundang narasumber dari BPOM Propinsi Jawa Tengah, Asih Liza Restanti,yang menguraikan tentang kebijakan dan mekanisme proses pengawasan makanan dan produk layak pasar serta bagaimana proses pengurusan izin edar dan izin produksi yang legal guna sebagai jaminan produk pangan pengusaha lokal legal, aman dan sehat. Demikian pula narasumber dari Direktur Utama Sambel Layah, bapak Indra Wawan Mai Anggoro, pengusaha kuliner lokal yang sudah mencapai pasar hingga keluar Jawa dengan pendapatan per bulan mencapai di atas Rp 10 miliar. CEO Sambel Layah itu disamping memaparkan tentang sukses sebagai pengusaha kuliner, juga sekaligus sebagai mitra usaha para pengusaha lokal/UMKM yang memproduksi hamper semua bahan baku usaha kuliner. Setidaknya diperoleh 30 Kesepakatan dan Kemitraan Usaha antara Sambel Layah dengan 30 UMKM produsen bahan baku kuliner yang dikelola Sambel Layah. CEO Sambel Layah tersebut berjanji menindak lanjuti kontrak kemitraan-kerjasama yang sudah ditanda tangani semua pihak dengan fasilitasi dari wakil Bupati Banyumas dan Kepala BPMPP Kab. Banyumas untuk merealisasikan transaksi bisnis yang sudah disepakati bersama.
  6. Untuk alasan itu, panitia temu usaha berkewajiban melakukan pemantauan, monitoring dan pengawasan terhadap tindak lanjut kemitraanusaha tersebut sehingga menghasilkan realisasi kemitraan yang lebih BPMPP selaku fasilitator akan terus melakukan pengawalan lembar komitmen kemitraanusaha tersebut guna memastikan perkembangan kemitraan di masa mendatang. Bupati Banyumas berharap agar tindak lanjut nota kemitraanusaha yang sudah disepakati bersama tersebut.
  7. Moderator, ErnyIndriastuty, menyimpulkan bahwa 35 Lembar Komitmen Kemitraandan Kerjasama Usaha antara para pengusaha perhotelan dan kuliner dengan para produsen / pengusaha UMKM pemasok bahan baku bisnis kuliner dapat dimanfaatkan untuk modal dasar para pengusaha untuk mempermudah transaksi bisnis Di sampaikan pula oleh para peserta bahwa perizinan usaha di Kabupaten Banyumas hendaknya diperbaiki secara berkelanjutan agar iklim investasi di daerah ini bias sesuai dengan harapan bersama. Untuk alas an tersebut, gagasan One Day Service yang dicanangkan Kepala BPMPP Kab. Banyumas diharapkan segera diwujudkan guna meningkatkan mutu layanan perizinan sesuai dinamika masyarakat/duniausaha.
  8. Akhirnya, 100 UMKM dan SKPD terkait, menyatakan setuju dan bersepakat untuk lebih serius dan tuntas mengurus kendala-kendala usaha khususnya di kalangan pengusaha lokal/ UMKM Kab. Banyumas termasuk memfasilitasi para pengusaha dalam pengurusan berbagai perizinan usaha, izin edar dan izin produksi sehingga cerita sedih nasib pasar produk local tak perlu terdengar Untuk alas an itulah, komitmen kemitraan dan kerjasama harus dikawal bersama untuk melihat produktifitasnya kemitraan yang dihasilkan antar pengusaha dengan fasilitator BPMPP Kab. Banyumas.